Harga Mizuco Murah

Sanksi Jual Produk Dibawah Harga Standar

SANKSI MENJUAL PRODUK DIBAWAH HARGA KETETAPAN PERUSAHAAN PT.TIRTAYASA SEGARA PERSADA (PT TSP)


Kepada Para Mitra PT.TIRTAYASA SEGARA PERSADA dimanapun berada.

Kami beritahukan, bahwa telah kami temukan pelanggaran-pelanggaran agen/distributor yang menjual produk dibawah harga yang telah ditetapkan.

Mengutip KODE ETIK DISTRIBUTOR/MITRA PT. TIRTAYASA SEGARA PERSADA, bagian ketentuan Member pada Poin No 8 yang berbunyi :

Jika Perusahaan menemukan kecurangan atau tindakan yang merugikan Distributor lain dan atau merugikan PT TSP baik secara moral maupun material maka Perusahaan PT TSP berhak menonaktifkan dan atau mencabut keanggotaan Distributor yang bersangkutan atau mengambil langkah-langkah yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan selama hak usaha tersebut dinonaktifkan, maka Distributor yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan bonus.Setiap distributor dilarang keras menjual dengan Harga Eceran Terendah oleh PT TSP. Setiap distributor dilarang keras mempengaruhi distributor lain (Cross Line) untuk bergabung dibawahnya kecuali Atas kemauan sendiri dengan bukti surat keterangan dari support sistem dan perpindahan cukup 1 kali.Apabila diketemukan dua nama di jaringan berbeda makasalah satu ID ( No ID ke 2 ) akan dinonaktifkan. Upline dilarang memindahkan jaringan tanpa seizin sponsor dan support sistem. Apabila diketahui seorang distributor bermain di sistem/sniper akan di nonaktifkan atau di delete”. Referensi

Mizuco Harga Murah
Pengumuman SP3 di Dashboard Member

Dengan ini kami mempertegas bahwa :

Dilarang mempromosikan dan menjual Produk-produk PT.Tirtayasa Segara Persada dibawah harga bandrol baik secara langsung maupun online.

Dilarang menjual produk-produk PT. TIRTAYASA SEGARA PERSADA melalui media promosi Toko Online (Marketplace) dibawah harga bandrol.

Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran pada peraturan nomor 1 dan nomor 2 baik ditemukan secara langsung oleh tim manajemen maupun berdasarkan laporan member/agen/leader dilengkapi bukti maka perusahaan akan memberikan tindakan tegas pada member/agen/Leader yang melakukan pelanggaran.

?Tindakan tegas dari perusahaan berupa :

Perusahaan PT.Tirtayasa Segara Persada berhak menonaktifkan dan atau mencabut keanggotaan Distributor yang bersangkutan,maka Distributor yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan bonus.

Demikian Pemberitahuan ini kami sampaikan agar menjadi bahan acuan bagi para Mitra yang ingin memasarkan produk-produk PT.Tirtayasa Segara PersadaTidak ada maksud & tujuan lain, melainkan hanya agar tidak rusaknya harga di pasaran yang mana akan berakibat buruk pada Mitra-Mitra PT.Tirtayasa Segara Persada pada umumnya.

Atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan banyak terimakasih. Salam Powerplan4u, Sehat..Cerdas.. . Sejahtera..Yes

Tertanda

Managemen PT TSP